Menyelamatkan Generasi dari Kegelapan Syirik Berupa Jimat

Penyusun: Ummu Nafisah
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian

Anak adalah titipan Illahi. Ia merupakan sebuah amanat Allah yang diberikan kepada setiap orang tua. Oleh karena itu, sudah semestinya setiap orang tua benar-benar memperhatikan tentang pendidikan dan pembinaan bagi anak-anaknya. Orang tua hendaknya melindungi anak dari hal-hal yang dapat menjatuhkan anak dan dirinya sendiri dari hal-hal yang dapat mengundang kemurkaan Allah.

Wahai Ibu, ketahuilah bahwa dosa yang paling besar dan tidak akan Allah ampuni adalah dosa kesyirikan. Sehingga sebagai seorang pendidik, kita harus memprioritaskan pembinaan tauhid pada anak-anak kita daripada yang lain. Tapi bukan berarti pendidikan yang lainnya lalu kita abaikan.

Orang tua berkewajiban mentarbiyah anak-anaknya sejak usia dini untuk mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Sejak kecil hendaknya orang tua melindungi anak dari perbuatan-perbuatan kesyirikan. Misalnya adalah penggunaan jimat. Jimat, biasa digunakan untuk melindungi si pemilik jimat dari mara bahaya. Dalam masyarakat kita, masih sangat banyak para orang tua yang menggunakan jimat untuk melindungi anaknya dari kesialan, bahaya, serangan penyakit, dan lain-lain. Kita berlindung kepada Allah dari segala perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan.

Hakikat Jimat

Jimat atau tamimah pada masa jahiliyah adalah sesuatu yang dikalungkan pada anak kecil atau binatang dengan maksud untuk menolak ‘ain. Namun hakikat jimat tidak terbatas pada bentuk dan kasus tertentu akan tetapi mencakup semua benda dari bahan apapun dan bagaimanapun cara pakainya. Ada yang terbuat dari bahan kain, benang, kerang maupun tulang baik dipakai dengan cara dikalungkan, digantungkan, dan sebagainya. Tempatnya pun bervariasi, baik di mobil, rumah, leher, kaki, dan sebagainya.

Contohnya seperti kalung, batu akik, cincin, sabuk (ikat pinggang), rajah (tulisan arab yang ditulis perhuruf dan kadang ditulis terbalik), selendang, keris, atau benda-benda yang digantungkan pada tempat-tempat tertentu, seperti di atas pintu kendaraan, di pintu depan rumah, diletakkan pada ikat pinggang atau sebagi ikat pinggang, sebagai susuk, atau ditulis di kertas, dibakar lalu diminum, dan lain-lain dengan maksud untuk menolak bahaya.

Hukum Jimat

Secara wujudnya, jimat terbagi menjadi dua macam:

Pertama, jimat yang tidak bersumber dari Al-Qur’an. Jimat jenis inilah yang dilarang oleh syariat Islam. Jika seseorang percaya bahwa jimat itu dapat berpengaruh tanpa kehendak Allah maka ia terjerumus dalam perbuatan syirik besar karena hatinya telah bersandar kepada selain Allah. Adapun jika seseorang meyakini bahwa jimat itu hanya sebagai sebab dan tidak memiliki kekuatan sendiri maka ia terjatuh dalam perbuatan syirik kecil.

Kedua, jimat yang bersumber dari Al-Qur’an. Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, ada sebagian yang membolehkan dan ada yang melarangnya. Adapun pendapat yang paling kuat dalam hal ini adalah terlarang, meskipun hukumnya tidak syirik karena menggunakan Al-Qur’an disini berarti bersandar pada kalamullah bukan bersandar kepada makhluk. Mengapa dilarang? Karena keumuman dalil tentang keharaman jimat, tidak peduli jimat tersebut berupa Al-Qur’an ataupun bukan. Dengan membolehkan jimat yang berasal dari ayat Al-Qur’an, kita telah membuka peluang menyebarnya jimat yang bukan berasal dari Al-Qur’an yang jelas-jelas haram.

Maka, sarana yang dapat mengantar kepada perbuatan haram mempunyai hukum yang sama dengan perbuatan haram itu sendiri. Selain itu, pemakaian jimat dari Al-Qur’an juga mengandung unsur penghinaan terhadap Al-Qur’an, yaitu ketika dibawa tidur, buang hajat, atau sedang berkeringat dan semacamnya. Hal seperti ini tentu bertentangan dengan kesucian Al-Qur’an. Selain itu juga, jimat ini dapat pula dimanfaatkan oleh para pembuatnya untuk menyebarkan kemusyrikan dengan alasan jimat yang dibuatnya dari Al-Qur’an.

Dalil-Dalil Terlarangnya Jimat

Terdapat banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang memberitakan tentang pengharaman jimat. Beberapa dalil tersebut antara lain:

Allah berfirman, yang artinya, “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?”. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Az-Zumar: 38)

Dari ayat di atas dapat kita renungkan bahwa berhala-berhala sesembahan orang musyrik tersebut tidak mampu memberikan manfaat atau menolak madharat bagi penyembahnya karena memang berhala bukan merupakan sebab untuk mencapai maksud penyembahnya. Begitu pula dengan para pengguna jimat yang telah mengambil sebab yang bukan merupakan sebab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Ahmad, Hakim, dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?”

Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.”

Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)

Wahai ibu, sebagai seorang muslim kita seharusnya meyakini dengan sepenuh hati bahwa manfaat dan mudharat itu ada di tangan Allah sehingga kita tidak boleh menggantungkan hati kepada selain Allah. Kita wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja. Allah berfirman yang artinya,

“Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11)

Ketahuilah, sesungguhnya jimat tidak dapat menolak dan menghilangkan apa yang telah Allah takdirkan. Hal inilah yang harus kita tanamkan pada diri anak-anak kita. Dengan menghindar dari kesyirikan ketika mentarbiyah anak, semoga menjadikan kita sebagai pendidik mulia yang dapat melahirkan generasi yang terlindungi dari kegelapan syirik. Waallahu a’lam.

Diringkas dari:

  1. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
  2. Jimat, Gaya Hidup Modern (Abu Abdirrahman), Buletin Dakwah At-Tauhid edisi no.34/ Thn 1

***
Artikel muslimah.or.id

25 Responses to “Menyelamatkan Generasi dari Kegelapan Syirik Berupa Jimat”

  1. 1
    Ukhti Says:

    Assalamu’alaikun..

    Artikelnya bagus ummu..

    Ana mau tanya, apa hukumnya klo kita bertanya sama orang pintar?
    Contahnya begini,,
    Ini pengalaman ana sendiri, kmren akhir bulan februari ana dpet cobaan, ana kehilangan uang, ya lebih tepatnya uang kios. Kebetulan keluarga punya usaha..

    Nah,, karna keluarga pengen tau sapa yg ambil uang itu, lalu kakak ana pergi ke orang pintar, kebetulan di tempat tinggal ana ada orang yg dianggap pintar oleh masyarakat..

    setelah pergi ke orang pintar, akhurnya kita tau orang yg ambil uang itu, ya dengan mencocokan ciri2 yg orang pintar itu sebutkan..

    yang menjadi pertanyaan ana, apakah itu termasuk perbuatan syirik?
    Tapi kta tidak meminta untuk dilindungi ato agar kita tidak dpat musibah. kita cuma pengen tau siapa yg mengambil uang itu..

    Mohon masukannya, karna jujur ana masih sangat minim pengetahuannya tentang agama..

    Sukron..

    Wassalamu’alaikum..

  2. 2
    ine septya rina Says:

    Barangsiapa mendatangi dukun peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka shalatnya selama empatpuluh malam tidak akan diterima. (HR.Muslim).

  3. 3
    biroelwalidain Says:

    assalamu’alaikum
    gimana dengan dukun bayi?pengalaman anak kami yang rewel beberapa hari kemarin.nasihat eyang, adik harus dipijat,mungkin lagi capek.setelah dukun datang, saya amati cara pemijatannya,pertama dia baca bismillah,kemudian diikuti bacaan lain yang saya sendiri tdk dengar dan tdktahu.
    mohon nasihatnya
    syukron

  4. 4
    bintu muhamad Says:

    Bismillah,

    @Ukhti: Berdasarkan penjelasan anti, maka sudah jelas bahwa yang dimaksud orang pintar disini adalah peramal atau dukun bukan ahli ilmu. Oleh karena itu hukum bertanya kepadanya adalah haram. Karena perkara kehilangan uang yang anti sebutkan di atas adalah termasuk kepada perkara ghaib kecuali ada saksi yang melihat kejadian hilangnya uang atau harta anti tersebut. Dan tidaklah manusia itu mengetahui tentang perkara yang ghaib, karena hanya Allah sajalah yang Mengetahuinya.
    Allah Jalla Dzikruhu berfirman:

    ”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS. al-An’aam: 59)

    Menambahkan dalil dari as-sunnah yang disebutkan ukhti Ina Septya Rina,
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Barangsiapa mendatangi peramal lalu dia mempercayai perkataannya maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Riwayat Muslim]

    @Biroelwalidain: Tentang masalah dukun bayi, maka hal ini perlu dicermati lagi. Apabila maksud dari dukun bayi ini adalah untuk menolong persalinan seorang ibu, maka insya Allah tidak mengapa. Akan tetapi apabila dia (dukun bayi) melakukan ruqyah pada anak anti dengan maksud menghilangkan sakit yang ada pada diri anak anti dengan bacaan-bacaan yang tidak dipahami, maka ahsannya anti tolak dan hindari.
    Karena dikhawatirkan ruqyah yang dia lakukan itu tidak sesuai dengan tuntunan syari’at Islam, sehingga memungkinkan para pelakunya jatuh kedalam jurang maksiat atau bahkan syirik (wal ‘iyyadzubillah).
    Apabila anti ingin melakukan ruqyah kepada anak-anak anti dengan maksud untuk mengurangi sakit yang diderita oleh anak-anak anti, maka ana sarankan lebih baik ruqyah tersebut anti sendiri yang melakukannya. Karena insya Allah seorang ibu lebih empati terhadap rasa sakit yang diderita oleh anaknya.
    Sebagai rujukan, anti bisa membaca kutaib Ruqyah Mengobati Guna-Guna dan Sihir karya al-Ustadz Abu Fathi Yazid bin Abdul Qadir Jawas, penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i.

  5. 5
    susan Says:

    ASS WR WB
    maaf ukti saya mau tanya. suami saya sangat menyukai barang barang antik dan kuno. Disalah satunya koleksi ia mempunyai beberapa keris yang bila ia lihat kotor di mandikan (dibersihkan) dengan jeruk nipis dan sebagainya.
    saya pernah menanyakan alasan kenapa menyimpan dan menyukai keris apakah ia tidak takut dengan sirik? dan saya juga menayakan kenapa keris tersebut sering di mandikan (dibersihkan ) dengan jeruk nipis dan lain lainya?
    Kemudian ia menjelaskan bahwa keris adalah bagian dari adat dan warisan budaya kenapa harus takut pada sirik asal kita selalu memohon pada Allah yang maha agung, dan maha dari segala maha itu menurutnya tidak sirik. karena menurutnya sirik adalah menduakan Allah. Dan menurut ia juga kalau keris ini tidak ada yang mau disimpan atau merawatnya lambat laun anak cucu kita tidak tau sama namanya keris bahkan lama kelamaan budaya keris suatu saat akan di jadikan budaya oleh bangsa lain.

    Sedangkan kenapa ia sering memandikan keris tersebut ia mencontohkan kita punya mobil yang setiap hari kita pakai atau pun yang sering di garasi kalau kotor ya kenapa tidak di cuci. Sama juga dengan keris kalau kotor kenapa tidak di cuci. sedangkan mencuci keris menggunakan jeruk nipis ia bilang ya itulah caranya mencuci keris sama seperti ibu (maksudnya saya) mencuci baju kenapa harus memakai deterjen bukan yang lain?

    Nah oleh jawaban suami saya yang logis dan bisa diterima masuk akal saya tidak mempermasalahkanya sampai saya membaca artikel ini.

    Nb Menurut saya suami saya orang yang cukup beribadah.Tapi karena mungkin karena ketidak tauanya ia, saya takut ia jatuh kejurang yang salah.

    sebelumnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya semoga Allah membalas kebaikan atas ilmu yang anda berikan.

    Wasalamualikum Wr Wb

  6. 6
    bintu muhamad Says:

    Bismillah,

    @Ukht Susan: Sebelumnya, ana ingin mengingatkan, jangan menulis salam dengan singkatan menjadi ass krn artinya akan berubah. Akan sangat baik jika salam itu ditulis dengan lengkap, sehingga adabnya terpenuhi dan pahalanya bisa diperoleh. Insya Allah.

    Ukhti, tidak ada contohnya dari orang-orang terdahulu untuk melakukan hal-hal seperti itu. Sekalipun oleh para Shahabat ridwanullahu ‘anhum terhadap pedang-pedang mereka yang digunakan dalam setiap perang besar kaum muslimin ketika melawan kaum kuffar.

    Ana khawatir apa yang dilakukan oleh suami anti itu akan menyeretnya kepada syirik khafi atau setidaknya tindakan tasyabbuh kepada kaum kuffar (seperti dukun dan paranormal) tanpa disadarinya. Karena ‘perlakuan khusus’ seperti demikian kerap kita temui dikalangan orang-orang yang percaya mistik (khurafat) semacam dukun dan paranormal.

    Jika suami anti beralasan bahwa dengan perbuatannya itu akan melanggengkan kebudayaan Indonesia, maka alasannya ini tidak bisa diterima, karena tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk menjaga kebudayaan negerinya, berdasarkan dalil-dalil naqli ash-shahihah yang ada. Melainkan kewajiban seorang muslim adalah menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.

    Ingatkan suami anti bahwa hidup itu hanya sekejap saja. Dan seorang manusia tidak akan diberi tangguh oleh Allah apabila ajalnya sudah tiba. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Dan sebaik-baik waktu itu adalah waktu yang digunakan untuk dzikrullah dan beribadah kepada Allah.
    Jangan sampai waktu kita yang cuma sedikit ini dihabiskan dalam hal-hal yang melalaikan kita dalam mengingat Allah. Wal ‘iyyadzubillahi min dzalik

    Wallahu a’lam.

  7. 7
    neesa Says:

    af1 ukhti,ada riwayat dari sahabat abdulloh bin ash(sumber al adzkar anNawawi), bahwasanya beliau mengajarkan tentang dzikir penolak gangguan syetan kepada anaknya yang sudah bisa mengerti bacaan dan menuliskan dzikir itu untuk kemudian dikalungkan pada anak beliau yang masih balita. jadi jimat yang sumbernya dari alqur an dan hadist bukanlah syirik.wallohu a’lam

  8. 8
    Dika Says:

    @neesa..

    Assalamualaikum.

    TIDAK ADA kata “allahualam” untuk JIMAT.

    Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa KSA) berfatwa secara resmi, “Penggantungan jimat-jimat pada manusia atau selainnya, berupa ayat-ayat Al-Qur’an adalah haram menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama.

    Al-Quran itu untuk di baca, bukan untuk di jadikan jimat. ga ada pengaruhnya alquran dikalungkan.. Al-Quran itu di turunkan untuk di Baca, di Pahami, di Jalankan perintah di dalamnya.. bukan untuk Di kalungkan..

    Kalo ada yg namanya “Pelindung” dari Al-quran/hadith. itu adalah “DOA” bukan kalung2an atau hal2 lainya.

    Saya Geram sekali dengan kata Jimat, sebodoh itu kah manusia??
    apa anda tidak melihat apa yg disampaikan rasul? apa anda tidak mendengar? apa anda tidak membaca al-quran??

    Jangan lah berbuat syirik, jgn main2 dengan Allah.

    walaikum salam.

  9. 9
    Ummu Fathimah Says:

    @ Ukhti Neesa

    السلام عليكم ورحمة اللة وبركاته

    Benar Ukhti, bahwa Abdullah Ibn Amr Ibn Ash adalah sahabat yang membolehkan jimat dengan alquran. Namun pendapat yang kuat dari 2pendapat para salaf dalam hal ini bahwa hukum penggunaan jimat baik berasal dari al quran terlebih selainnya adalah haram.

    Berikut ini jawaban Lajnah Daimah Lil Buhuts al Imiyyah wa ifta tentang hukum menggunakan jimat dari alqur’an.

    Pertanyaan: apakah menggantunkan jimat yang berasal dari alqur’an atau yang lainnya menyebabkan kafir pelakunya?

    Jawaban: jenis jimat yang biasa digantungkan seseorang itu ada dua macam

    Pertama: jimat yang berasal dari al qur’an
    Kedua: bukan bersumber dari al quran

    Jika jimat tersebut berasal dari al quran, maka ada dua pendapat ulama tentang hal ini
    Pertama: Tidak boleh menggunakannya. Daintara yang berpendapat demikian adalah murid-murid Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas dan inilah pendapat yang dzahir dari pendapat Hudzaifah,‘Uqbah Ibn Amir, Abdullah ‘Akim. Begitupula sejumlah tabi’in diantara mereka adalah murid-murid Ibnu Mas’ud, Imam Ahmad juga berpendapat demikian di salah satu riwayat, begitu juga sebagian murid-murid beliau dan ulama-ulama belakangan menegaskan pendapat ini. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwaytakan Imam Ahmad, Abu Daud dan selain keduanya, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anh berkata: “Aku mendengar Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam bersabda: “Sesungguhnya mantera-mantera (bacaan ruqyah yang tidak syar’i), jimat-jimat dan pelet termasuk syirik”. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata di Fathul Majid: “Inilah pendapat yang shahih berdasarkan tiga alasan yang kuat berikut,
    Pertama: keumuman larangan penggunaan jimat(baik yang alquran maupun yang non alquran) dan tidak dalil yang mengecualikannya.
    Kedua: saddu adz dzari’ah (menutup segala pintu yang mengantarkan kepada penggunaan jimat yang terlarang), karena penggunaan jimat berupa al quran akan membuka pintu untuk penggunaan jimat yang bukan alquan.
    Ketiga: Jika seseorang mengalungkan jimat al quran pada dirinya memungkinkan dia membawanya ketika buang hajat, atau saat berada di kamar mandi dll.

    Pendapat kedua: Boleh menggunakan jimat alquran. Inilah pendapat Abdullah Ibnu Amr Ibn Ash, dengan mendasarkan pendapatnya pada riwayat ‘Aisyah. Begitu juga Abu Ja’far al al baqir dan Imam Ahmad di salah satu riwayat lain, mereka membawakan hadits jimat yang termasuk syirik.

    Adapun jimat selain al quran dan selain nama-nama Allah maka itu semua adalah syirik berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihiwasallam:
    “Sesungguhnya mantera-mantera (bacaan ruqyah yang tidak syar’i), jimat-jimat dan pelet termasuk syirik”.
    Wabillah At Taufiq, washalallhu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam.

    Sumber: Fatawa al Lajnah ad Daimah al Buhuts al Ilmiyah wa Ifta’, Maktabah asy Syamilah, hal 346.

  10. 10
    Ummu Fathimah Says:

    @ Ukhti Dika

    السلام عليكم ورحمة اللة وبركاته

    sebatas yang saya tahu Allahu a’lam itu berarti Allah lah Dzat yang maha mengetahui segalanya.ketika kita menyampaikan suatu kebenaran lalu kita mengatakan diakhirnya “Allahu A’lam” bukan berarti apa yang kita sampaikan tadi berubah menjadi kesalahan. Bukankah demikian Ukhti karimah?

  11. 11
    Enzig Says:

    Alhamdulillah a tmukn artikel yg sngat ku rindukn krna jarang skali kutmui kyakinan yg bersih sperti ini jika ada waktu aku ikut copy arsip ini. Dlm Al-quran dlm surat al-jin bahwa sihir, santet itu bisa memisahkn suami dn istri. Tpi di surat lnjutnya bahwa sihir dn santet itu tidak dpat mendatangkn manfaat dn t dpt menghilangkn mudharat. Mka disina ada dua alat untk mmcahkn dua ayat diatas yaitu akli dn nakli scara akal santet bisa mmbunuh dll knapa bisa krna takdir Allah tela menghendaki orang itu mti krna kena santet mka g ada yg bisa menolong mau g mau dia hrur mti. Tpi jika ada yg bisa di tolong memang dia di takdirkn tidak mti oleh sntet. Maka kita g prlu tkut dg yg nmnya sntet jenges jimat dll. Prcyknlah smuanya itu kpda Allah krna sudah di beri petunjuk oleh Allah bahwa smua itu tidak ada guna dan manfaatnya smaskali bahkn smua itu t dpat mendatngkn mudharat. Mka kita g prlu tkut pd hal2 sprti itu jika kita g di takdirkn mati kena sntet maka mski di sntet sehari tuju kali tidak akn mmpan prcyalah akn hal itu agr kita g takut dg hal2 sperti itu. Jika g prcya baca aja dlm surat Al-jin. Semoga forum ini di ridhoi Oleh Allah SWt

  12. 12
    Kang Aldie Says:

    assalamu’alaikum..
    Umm yang dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang sangat komprehensif, terma ini yang saya rasa luput dari pandangan Umm. Afwan, saya hanya tidak ingin terjebak pada perspektif ‘ala wahabi yang cenderung kaku, tekstualis namun ambigu.

    Konsep yang harus kita fahami bersama adalah tentang wasilah (instrument/alat/cara) dan ghoyah (tujuan). Kita diperkenankan meminta kepada Allah dengan melalui wasilahnya. Contohnya adalah kesembuhan dalam berobat dengan menggunakan dokter sebagai wasilahnya. Bila kita hanya menengadahkan tangan seraya hanya mengharapkan welasnya Allah dalam penyembuhan tentulah sangat sulit,hal ini mengingat maqam kita sebagi umat biasa. Itu saja. Syukron.

  13. 13
    titik Says:

    jimat baik yang bersumber dari al-qur’an maupun yang bukan bersumber al-qur’an toh nama nya sama-sama jimat…jadi semua nya harus kita jauhi itu kn lebih baik…..

  14. 14
    antok Says:

    jimat memang sngatlah dlarang

  15. 15
    ummu fatimah Says:

    @ Kang Aldie
    Wa’alaikumussalam warahmatullah,
    Sedikit saya ingin koreksi cara pandang Anda tentang wahabi, tolong baca artikel menarik berikut ini:
    http://muslim.or.id/manhaj/apa-itu-wahabi-1.html
    http://muslim.or.id/manhaj/apa-itu-wahabi-2.html
    http://muslim.or.id/manhaj/buku-putih-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab-1.html
    http://muslim.or.id/manhaj/buku-putih-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab-2.html
    Berkenaan dengan pengertian wasilah yang Anda sampaikan. Saya setuju bahwa doa itu harus disertai dengan usaha dan menjadikan wasilah yang ada hubungan sebab akibat itu diperbolehkan bahkan disyariatkan jika memang sebab (wasilah)tersebut terbukti secara ilmiyyah (bail secara qadari maupun secara syar’i). contohnya yang Anda sampaikan mencari kesembuhan dengan berdoa kepada Allah disertai dengan berobat ke dokter. Kita ketahui bersama bahwa obat secara ilmiyyah terbukti menjadi sebab hilangnya penyakit maka berobat termasuk perkara yang diperbolehkan dengan tetap menyakini bahwa Allah lah yang menyembuhkan. Berbeda halnya jika seseorang berobat dengan batu ponari, dengan meyakininya sebagai batu ajaib yang bisa menyembuuhkan semua penyakit maka perbuatan ini termasuk syirik krn batu tersebut tidak tebukti secara ilmiyyah bisa menyembuhkan. Jadi tolong saudaraku, bedakan dua hal ini antara sebab yang haram yang tidak terbukti secara ilmiyyah (seperti halnya jimat)dengan sebab yang diperbolehkan yang terbukti secara ilmiyyah seperti berobat.
    Allahulmusta’aan

  16. 16
    davin Says:

    assalamualaikum…..

    saya ingin tau cara mengobati orang terkena sihir/santet dgn cara agama yg syar’i….
    dan apakah ada cara untuk mengetahui siapa yg menyantet karna didalam riwayat nabi muhammad bisa diketahui siapa yg tlh menyantet beliau….
    trimakasih….

  17. 17
    chevtoha Says:

    ass.terkadang orang bertanya kepada ustadz atau gelarnya saja (ustadz)tentang jodoh,tahta bahkan obat (minta air du’a darinya)….pertanyaannya bagaimana hal tersebut…apakah haram/diperbolehkan atau gimana???walaupun itu kepada ???..wslm

  18. 18
    maspiemz Says:

    jimat dan dukun adalah 2 hal yang saling terkait dan menjadi “penyakit” banyak orang islam di indonesia. yang menyedihkan adalah adanya mereka yang disebut ustadz atau kyai yang memberi justifikasi terhadap keduanya.
    mereka menolak penyebutan kahin tapi praktiknya mereka melakukan itu…

  19. 19
    muslimah.or.id Says:

    @ chevtoha
    wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
    Nama tidaklah merubah hakikat. Apapun sebutannya, dukun dan tukang ramal tetaplah dukun.

    “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, kemudian ia membenarkan perkataannya maka tidak diterima shalatnya 40 hari” HR. Muslim

  20. 20
    arul Says:

    Assalamu alaikum

    Qu mw tanya, qu punya barang ya bisa di blng jimat, dia berbntuk sabuk dan di tlis dri tulisan alquran, klw aqu simpn sbagai koleksi bisa ga yahh, soal’y klw qu buang ap ga dosa, tuh kan tulisan alquran, qu bingung mohon di bri penjlsan yahh.. Trima ksih assalamu alaikum

  21. 21
    muslimah.or.id Says:

    @ Arul
    Wa’alaikumussalam,
    Silahkan dibakar lalu dibuang.

  22. 22
    ridha Says:

    assalamu’alaikum….saya mau tanya….saya punya batu akik…yang dikasih oleh seseorang…kalau cuma buat hiasan tangan pakahan itu juga perbuatan syirik,tapi setiap saya mau ke kamar mandi saya lepas…apakah itu juga perbuatan syirik…..apa yang harus saya lakukan terhadap batu itu…trimakasih mohon infonya di email…… Wassalamu’alaikum…

  23. 23
    muslimah.or.id Says:

    @ Ridha
    Wa’alaikumussalam.
    Kalau memang hanya batu akik “biasa”maka kami sarankan tinggalkanlah penampilan yang membuat oranglain buruk sangka. Karena umumnya dimasyarakat kita penampilan seperti itu (laki-laki memakai batu akik) itu penampilan orang yang suka “ngedukun”alias suka pergi ke dukun. Allahua’lam

  24. 24
    black_id Says:

    klo percaya sama dokter, atau obat untuk penyakit tertentu syirik tidak?
    klo sholat karena takut neraka atau ingin surga syirik tidak?

  25. 25
    muslimah.or.id Says:

    @ Black
    Jawabnya: dua-duanya bukan termasuk syirik.
    Yang pertama, obat hanya sekedar sebab yang menghilangkan penyakit sesorang. Adapun kesembuhan itu datang nya dari Allah. Allah lah yang menciptakan sebab tersbut, Allah jualah yang menciptakan obat tersebut. Berbeda halnya jika seseorang meyakini obat tersebut murni yang menyembuhkan dan tanpa ada campurtangan Allah maka ini jelas termasuk keyakinan syirik.
    Kedua, Beramal shalih dengan mengharap pahala, ganjaran kenikmatan surga BUKAN termasuk syirik bahkan sebaliknya itu adalah bentuk keikhlasan seseorang dalam beramal. Allahu A’lam

Leave a Reply

donasi muslimah

Artikel Terkait

      None Found
Toko Muslim Islam Download Your Ads Radio Muslim UmmiUmmi.com Donasi Buletin KonsultasiSyariah Yufid.com
Buletin Tauhid

Design by cizkah powered by Wordpress