Sejarah Hitam Pelecehan Terhadap Wanita Dengan Nama “Emansipasi Wanita”
Sejarah pelecehan terhadap wanita muslim berawal dari negeri Kan’an, Mesir, ketika penguasa Mesir pada waktu itu Muhammad Ali Basya mengadakan program pengiriman mahasiswa-mahasiswa muslim ke Prancis. Di antara mereka yang dikirim adalah Rif’at Rafi’ Ath-Thahthawi (w. 1290 M). Dialah yang pertama kali menyebarkan bibit propaganda terhadap emansipasi wanita ini sepulangnya dari Prancis. Lalu mulailah gerakan setan ini diteruskan oleh para pewarisnya di segala penjuru negeri Islam.
Di Mesir sendiri -negeri pertama kali yang mempropagandakan gerakan emansipasi wanita ini- banyak orang yang terpengaruh dengan pemikiran Rif’at ini yang kebanyakan mereka adalah para intelektual muslim hasil didikan Barat dan orang Nashrani, diantaranya adalah:
Dan masih ada lagi nama-nama lain dari para pengikut hawa nafsu dari Mesir seperti: Ihsan Abdul Quddus, Mushthafa Amin, Najib Mahfudz, Thaha Husain dari kalangan umat Islam, sedangkan dari kalangan Kristen muncul nama seperti: Syibli Syumayyil, Farah Anton dll. Mereka bahu membahu mendakwahkan gerakan iblis ini untuk mengelabui wanita-wanita muslimah dengan menggunakan surat kabar, sarana pertama dan paling utama serta paling untuk efektif untuk menyebarkan gerakan ini. Maka muncullah surat kabar dengan nama “Majalah As-Sufur (Majalah Pornografi)” pada tahun 1318 M, yang isinya tidak lain merusak wanita muslimah melalui hal-hal berikut:
Kemudian gerakan ini secara cepat merambah ke negara-negara islam lainnya sehingga dikeluarkanlah undang-undang tentang pelarangan hijab di berbagai Negara, antara lain:
Di Turki, pada tahun 1456 M Mushthafa Kemal At-Tatruk mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan hijab. Kemudian pada tahun 1348 M diberlakukan undang-undang baru buatan Swiss yang bernama UU Konvensional New Castle yang melarang poligami bagi lelaki muslim. Sejak saat itulah wanita muslimah Turki sudah tidak ada bedanya lagi kondisinya dengan wanita Swiss, mereka tidak malu-malu lagi memakai busana Barat yang menampakkan aurat mereka, Wal’iyadzu Billah.
Di Iran, pada tahun 1344 M Ridha Bahlawi penguasa dari kalangan Rafidhah mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan hijab bagi wanita Iran.
Di Afghanistan, Muhammad Aman juga mengeluarkan undang-undang yang sama. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ahmad Zogho di Albania.
Dan di Tunis pada tahun 1421 M Abu Ruqaibah mengeluarkan undang-undang tentang larangan hijab dan poligami. Dan barang siapa yang melanggar dikenai sanksi hukuman penjara 1 tahun atau membayar denda sesuai dengan ketetapan. Di samping itu dia juga mengeluarkan beberapa undang-undang lain yang isinya menentang syariat Islam seperti: Undang-undang yang memberikan kebebasan penuh kepada wanita jika telah berusia 20 tahun untuk memilih pasangan hidupnya tanpa persetujuan dari kedua orang tuanya, dan juga undang-undang yang isinya hukuman bagi orang yang menikahi dua orang wanita secara halal dan membebaskan bagi mereka yang menikahi 10 orang wanita secara haram. Majalah Al-’Arabiy pernah memuat sebuah temuan adanya gambar pamflet yang terpampang di jalanan Tunisia, di mana di setiap lapangan ada dua buah papan, yang satu menggambarkan sebuah keluarga yang memakai busana islami dengan tanda (x) dan yang satu menggambarkan sebuah keluarga yang memakai pakaian ala barat dengan tanda (v) di bawahnya tertulis sebuah komentar “Jadilah kalian seperti mereka”.
Selain Abu Ruqaibah yang mendakwahkan gerakan setan ini di Tunisia ada juga Ath-Thahir Al-Haddad (1317-1353 M) menulis kitab “Imroatuna fi Asy-Syari’ah wal Mujtama’ (Wanita Kita dalam pandangan Syari’at dan Masyarakat)” yang selama dekade tahun 1338-1348 M mendakwahkan kepada gerakan “Emansipasi Wanita” sehingga dua orang mufti dari madzhab Maliki menghukuminya murtad keluar dari agama. Selanjutnya dia diasingkan sebab tulisannya itu sampai akhir hidupnya tahun 1353 M. Dia meninggal dalam keadaan yang sangat mengenaskan dan tidak ada seorangpun yang mengantarkan jenazahnya selain keluarga dan beberapa temannya saja. Dia termasuk orang yang gemar musik, suka pergi ke kafe dan bar serta menganut paham sosialis.
Di Irak gerakan “Emansipasi Wanita” diusung oleh Az-Zahawiy dan Ar-Rashafiy sebagaimana yang disebutkan dalam kitab “Peristiwa-peristiwa politik dari sejarah Irak yang baru” halaman 91-143.
Di Aljazair kondisinya lebih parah lagi sebagaimana dalam kitab At-Targhib fi Al-Fikri wa As-Siyasah wa Al-Iqtishad (Westernisasi dalam bidang Pemikiran, Politik dan Ekonomi) halaman 133-139 disebutkan sebuah kisah yang memilukan, yaitu: pada tanggal 13 Mei 1958 M pemerintah memerintahkan seorang khatib Jum’at untuk menyampaikan materi tentang larangan hijab dalam khutbahnya. Maka khatib inipun melaksanakannya, dan setelah selesai shalat, salah seorang wanita Aljazair berdiri memegang mikrofon mengajak teman-temannya untuk melepas hijab, lalu dia melepas hijabnya dan diikuti oleh wanita yang lainnya. Dan kejadian serupa juga terjadi di beberapa kota di Aljazair bahkan di ibu kota Aljazair sendiri. Peristiwa inipun didukung oleh pers dengan meliputnya secara besar-besaran, Nas’alulloha Al-’Afwa Wal ‘Afiyah.
Di Maroko dan Syam dengan keempat Negara yang masuk di dalamnya: Libanon, Suria, Yordania dan Palestina gerakan “Emansipasi Wanita” juga berkembang pesat. Buku pertama kali yang muncul di Syam berkenaan dengan masalah ini ditulis tahun 1347 M -10 tahun setelah meninggalnya Qasim Amin- oleh Nadzirah Zainuddin dengan judul As-Sufur dan Al-Hijab yang diberi kata pengantar oleh ‘Ali ‘Abdurrazaq penulis buku “Islam wa Ushulul Hukm” buku rujukan utama bagi kaum sekuler yang di Mesir sendiri mendapat tantangan keras dari para ulama.
Di India dan Pakistan, gerakan “Emansipasi Wanita” dengan kedua sayapnya “Kebebasan & Persamaan (Gender)” mulai muncul pada tahun 1370 M dengan diterjemahkannya kitab Qasim Amin “Tahrirul Mar’at” ke dalam bahasa Urdu. Lalu diikuti dengan berbagai tulisan di media cetak. Ini semua tercantum secara lengkap dalam buku “Pengaruh Pemikiran Barat Terhadap Kerusakan Masyarakat Muslim di Semenanjung India” karangan Khadim Husain hal. 182-195.
Ini sejarah singkat tentang gerakan iblis dengan nama “Emansipasi Wanita” yang telah banyak memakan korbannya dari kalangan wanita muslimah di berbagai belahan dunia Islam.
Kisah yang Memilukan
a. Kisah Pertama: ketika Sa’ad Zaghlul pulang dari Inggris -dengan membawa pemikiran sesatnya untuk merusak Islam dari dalam- untuk menyambut kedatangannya di bandara dibuatlah dua panggung, satu khusus untuk laki-laki dan yang lain untuk wanita dengan memakai hijab. Begitu Sa’ad Zaghlul turun dari pesawat, dia langsung menuju panggung khusus wanita dan disambut langsung oleh Huda Sya’rawi yang pada waktu itu memakai hijab agar dilepas oleh Sa’ad. Lalu Sa’ad pun melepaskan hijab dari Huda yang diikuti serentak oleh wanita-wanita yang hadir pada saat itu dengan bersorak-sorai.
b. Kisah Kedua: Shafiyah bintu Mushthafa Fahmi, isteri Sa’ad Zaghlul yang setelah menikah dengannya dia mengganti namanya menjadi Shafiyah Hanim Sa’ad Zaghlul, dengan menisbahkan dirinya sebagai istri ke nama suaminya sebagaimana kebiasaan wanita-wanita barat setelah mereka menikah. Pada sebuah demonstrasi wanita yang berlangsung di depan istana Nil, dia melepas hijab yang diikuti secara serentak oleh para wanita yang lain. Kemudian mereka menginjak-injaknya dan membakarnya bersama-sama. Oleh karena itu lapangan tempat terjadinya peristiwa tersebut dengan nama “Maidan At-Tahrir “ (Lapangan Kebebasan).
Apa Isi Dan Akibat Buruk Dari Gerakan Iblis “Emansipasi Wanita” Ini ?
Gerakan “Emansipasi Wanita (Tahrirul Mar’ah)” ini terdiri dari dua pokok masalah:
1. Kebebasan Wanita (Hurriyatul Mar’ah)
2. Persamaan antara Wanita dan Pria (Gender/Al-Musaawatu Bainal Mar’ati Wa Ar-Rajul)
Beberapa Nasihat Penting
1. Kepada pemerintah untuk:
2. Kepada para ulama, da’i dan thullabul ‘ilmi untuk tidak bosan-bosan
3. Kepada para orang tua dan suami hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dalam amanah yang diberikan Allah kepada mereka berupa anak-anak perempuan atau istri-istri mereka. Hendaknya mereka mendidik para wanita yang berada di bawah tanggung jawabnya agar menjaga kehormatan mereka dan membentengi mereka dari segala hal yang bisa merusak mereka seperti; teman yang jelek, media pers dll. Dan hendaknya mereka paham bahwa kerusakan yang melanda para wanita sebab yang paling utama adalah keteledoran kaum laki-laki dalam mendidik dan membimbing mereka.
4. Kepada para wanita muslimah bertakwalah kalian kepada Allah, jagalah kehormatan kalian. Janganlah kalian rela menjadi barang mainan oleh tangan-tangan orang yang ingin menghancurkan agama ini dan umatnya lewat kalian. Pakailah pakaian yang syar’, hindari segala hal yang akan merusak diri kalian. Janganlah kalian menjadi kaki tangan setan dalam menggoda umat manusia ini.
5. Kepada para pembawa bendera “Emansipasi Wanita” baik para pemikir, penulis atau yang lainnya untuk segera bertaubat dengan taubat nashuha. Dan bertakwalah kalian kepada Allah jangan sampai kalian menjadi pintu-pintu bagi manusia untuk melakukan perbuatan keji. Dan ingatlah kalian akan siksaan dan ancaman Allah kelak di akhirat.
6. Kepada setiap kaum muslimin untuk menjaga diri mereka masing-masing dari perbuatan keji dan mungkar dan menjaga lisan mereka jangan sampai menyebarkan perbuatan yang keji dan rida dengan hal itu. Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nuur: 19)
Kalimat Terakhir
Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya “Al-Hikam Al-Jadirah bil Idza’ah” hal. 43 menyebutkan sebuah riwayat: “Diriwayatkan dari al-imam Ahmad bahwasanya beliau pernah ditanya: “Bahwasanya Abdul Wahhab Al-Warraq mengingkari masalah ini dan itu.” Beliau menjawab: “Kita akan tetap dalam kebaikan selama ada di antara kita yang mengingkari kemungkaran yang ada.”
Senada dengan apa yang disampaikan beliau adalah apa yang diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwasanya ada orang yang berkata kepada beliau: “Bertakwalah anda wahai amirul mukminin!” Lalu beliau menjawab: “Tidak ada kebaikan pada kalian jika kalian tidak mau mengatakan hal ini kepada kami. Dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mau menerima ucapan itu dari kalian.”
والله أعلم بالصواب
وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
***
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
September 12th, 2008 at 18:49
Artikelnya bgs sekali..sya jd tau asal usul emansipasi di dunia.
Boleh sya copy untuk di taruh di blog sya?
Trims
September 16th, 2008 at 01:35
gaya penulisan boleh lah, sistematis dan mudah dipahami. tapi unsur2 emosional penulis lebih dominan dibandingkan unsur rasional terbukti dengan menampilan kata-kata yang menegaskan secara berlebihan perasaan tidak suka akan sesuatu. tidak berimbang dan tidak ilmiah. informasi yang disampaikan tidak dsertai sumber data yang cukup/terpercaya sehingga diragukan kebenarannya. isi penulisan belum tentu merupakan fakta melainkan hanya pendapat pribadi.
September 18th, 2008 at 04:06
Saya jadi pingin juga mbaca hasil tulisannya mba rika. Mungkin bisa dikirimkan ke imel muslimah.or.id jika mba rika memiliki tulisan yang sesuai dengan mba rika sebutkan.
Mudah-mudahan ini juga bisa jadi masukan buat penulis. Tidak ada yang sempurna dan masing-masing terus dalam proses pembelajaran. Karena menulis itu tidak mudah bukan?
Tapi sebenarnya yang dikiritisi mba rika mungkin karena mba rika juga kurang mencermati isi tulisannya.
sumber datanya kan bisa dibaca di maraji’nya kalau memang inginlebih lengkap.
Kalau komentar mba rika memang pendapat mba rika pribadi, saya setuju.
Tapi kalau tulisan ini pendapat pribadi, dari mana ya dilihatnya?
Semoga kita bukanlah termasuk pendukung pada gerakan emansipasi wanita ini sehingga menafikan apa yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan bagi umatnya.
October 31st, 2008 at 02:46
Assalamu’alaikum warahmatullah Wabarakatuh
Subhanallah ana senang sekali dg website ini yang isinya bermutu,artikel2nya disusun secara profesional dan dikaji secara ilmiah.Penyajiannya menarik,gaya bahasanya cukup jelas.Sehingga dapat menambah pengetahuan terutama mengenai ajaran Islam yang murni dan Haq kepada orang awam maupun yang telah berilmu.Sehingga mjd bahan bakar untuk lebih semangat dalam tholabul ilmi.Alhamdulillah ana cukup baru mengenal manhaj Salaf…
Mungkin baru hitungan bulan.
Insya Allah website ini semakin menambah keimanan dan membuat ana berusaha istiqomah dgn manhaj ini…
Saran ana sebaiknya muslimah.or.id lebih byk melakukan promosi sehingga orang2 yg blm ‘mengenal’ Islam yang murni akan menjadi tau,kenal lalu semakin Mencintai diennya….Amin
Oh y ana akhwat asal Jateng tp bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kota Prabumulih Sumsel…
Jazzakumullahu khairan katsira untuk antunna …
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
December 13th, 2008 at 16:23
silakan download ebook artikel ini di blog ana
http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/12/13/ebook-gratis-wanita-antara-pembela-dan-pencela/
semoga bermanfaat. buat admin, matur nuwun artikelnya..
silakan maen2 di blog ana
http://salafiyunpad.wordpress.com