Ingatkah waktu mendapat pelajaran PMP atau PPKN saat dibangku SD atau SMP? Di dalamnya dipelajari tentang mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan, namun ternyata pelajaran tersebut sudah dijelaskan lebih dahulu dalam dienul islam. Betapa sempurna dinul islam, semua perkara telah dijelaskan didalamnya dari hal yang sepele hingga yang agung.
Dengan mendahulukan kepentingan orang lain kita diajari agar tidak egois, dan menjadi orang yang pemurah. Seperti halnya, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik istri-istrinya untuk mendahulukan orang lain, memberikan makanan kepada orang lain meskipun terkadang makanan tersebut tidak ada selainnya. Begitupula saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta para sahabat untuk bershadaqah.
“Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk bershadaqah, dan saat itu saya memiliki harta. Saya pun bergumam, ‘Hari ini saya akan mengalahkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, saya akan sedekahkan separuh hartaku.’
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?’ Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Separuhnya lagi.’
Ternyata datanglah Abu Bakar membawa semua hartanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Lalu apa yang engkau sisakan untuk keluargamu.’ Maka Abu Bakar menjawab, ‘Saya tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi dengan sanad hasan. Lihat Tahqiq Misykah: 6021)
Subhanallah sangat indah perilaku untuk mendahulukan orang lain. Seharusnya kita meniru untuk senantiasa dapat mencontoh suri teladan tersebut.
Akan tetapi bagaimana jika itsar dilakukan dalam ibadah? Mungkin ada disekitar kita sering terjadi, misalnya saja terjadi ketika akan menunaikan shalat berjama ‘ah di masjid. Si X telah datang lebih awal dan mendapat shaf pertama, akan tetapi waktu berselang ada si Y yang datang juga dan tidak menjumpai shaf pertama. Kemudian si X mempersilakan si Y untuk menempati posisinya, hanya karena si Y adalah atasannya. Nah ini salah satu contoh itsar dalam ibadah. Benarkah hal tersebut? Bagaimana kita menyikapinya?
Ternyata telah ada kaidah yang shorih (jelas) mengenai hal tersebut yaitu ‘mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah dibenci, namun dalam masalah lainnya disukai.’
Dalam kaidah diatas kita temui kata ‘al-iitsaaru‘, apa itu al-iitsaaru atau yang sering kita sebut itsar?
Itsar
Adalah sikap mendahulukan kepentingan orang lain daripada dirinya sendiri.
Ada Dua Macam Itsar:
Itsar dalam Perkara Duniawi
Misalnya: Ketika kita meminjamkan motor kepada orang lain yang harus segera dibawa ke rumah sakit namun ketika itu pula kita juga membutuhkan. Nah inilah contoh sederhana itsar dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya masih banyak lagi.
Itsar dalam perkara duniawi seperti contoh diatas sangat dianjurkan bagi umat Islam. Allah sangat menyenangi perkara tersebut.
“Dan orang-orang yang telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran darinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Al-Hasyr: 9)
Itsar dalam Perkara Ibadah
Mendahulukan orang lain dalam perkara ibadah adalah sesuatu yang dibenci, karena masing-masing orang diperintahkan untuk mengagungkan Allah Ta’ala.
Jadi kita tidak boleh untuk mendahulukan orang lain atas diri kita dalam perkara ibadah. Bahkan orang tersebut adalah pimpinan, mertua atau orang-orang yang kita sayangi sekalipun.
Semoga kita dapat mengambil hikmah dalam kaidah tersebut. Wallahu a’lam.
Penyusun: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar
Rujukan: Al Furqan Edisi 7 th ke-9 1431/2010
***
Artikel muslimah.or.id
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
June 20th, 2010 at 19:32
terima kasih nasihat tausiyahnya
semoga kita termasuk orang-orang yang ikhlas
June 22nd, 2010 at 00:18
contoh dlm perkara ibadah bagaimana ?
June 22nd, 2010 at 06:20
Assalamu’alaikum. Syukron ats nasihatnya, mdh2 Allah snantysa mneguhkn ht qt smua… Izn copas ya!
June 22nd, 2010 at 07:51
Assalamu`alaykum..
dalam masalah agama..
lebih mendahulukan orang lain untuk menempati shaf barisan pertama dalam sholat termasuk kan yah?
June 25th, 2010 at 06:42
asslm alkm,smg Allah snts melimpahkan rhmtnya pdkita,bgs bngt pagenya,bnyk belajar dan terinspirasi aku dr sini.
June 27th, 2010 at 00:47
kalo di kampus, kayanya ada kejadiannya deh,
dalam menggunakan mukena misalnya,
banyak mahasiswi yang tidak membawa mukena sampai harus menggunakan mukena masjid, sedangkan mukena masjid terbatas.
Apabila satu orang yang telah mengikuti shalat jama’ah,ketika selesai, lalu dia ingin melaksanakan sholat sunnah ba’diah. tapi ada orang lain yang sedang menunggu giliran mukena tersebut.
Apakah ini juga termasuk itsar yang dibenci?
karena melalaikan sholat sunnah demi orang lain yang telah mengantri untuk mengenakan mukena tersebut.
June 30th, 2010 at 01:02
@ummu najm
Yang pertama, sepatutnya bagi wanita muslimah untuk memakai jilbab yang sesuai dengan ketentuan syariat ketika keluar rumah. Hal ini yang Allah perintahkan (wajibkan) kepada wanita muslimah ketika keluar rumah, yaitu menutup aurat dengan sempurna. Jika demikian adanya, maka seorang muslimah bisa melakukan shalat dengan pakaian yang ia pakai tanpa perlu memakai mukena.
Adapun jika kejadiannya pakaian yang ia pakai terkena najis sehingga dia membutuhkan mukena untuk shalat sedangkan temannya juga dalam keadaan yang sama, maka kedua muslimah ini sepatutnya dulu-duluan untuk mendapatkan mukena untuk melaksanakan shalat wajib. Setelah shalat wajib hendaknya dia segera memberi kesempatan kepada saudaranya yang telah mengantri mukena karena bisa jadi temannya mempunyai keperluan yang penting. Adapun jika hal ini dijadikan alasan baginya, karena hal inilah dia melalaikan shalat sunnah yang ingin dia kerjakan, menurut kami ini kurang tepat karena dia bisa saja melaksanakan shalat sunnah setelah saudaranya selesai memakai mukena, atau ketika nanti pulang dari kampus.
Sepertihalnya kasus wudhu.
Jika shalat jamaah sudah akan dimulai, sedangkan kran wudhu cuma ada 2 padahal yang mau wudhu banyak. maka setelah mendapat giliran wudhu, lebih utama bagi dia untuk membasuh secukupnya dan memberi kesempatan saudaranya untuk segera wudhu supaya saudaranya tidak tertinggal shalat jamaah daripada dia berlama-lama dengan menyempurnakan sunnah-sunnah wudhu.
wallahu a’lam
July 2nd, 2010 at 08:45
salam kenal dan semoga sukses selalu dalam dunia blog
mohon kritik dan saran tentang blog saya karena saya masih belajar
July 6th, 2010 at 15:44
syukron artikelnya,
tetapi muncul satu pertanyaan dari ana setelah baca artikel ini, apakah dasar dari hukum dibencinya itsar dalam masalah ibadah seperti dalam kasus mukena bila diganti dengan kain sarung sementara dalam artikel tersebut tidak dihadirkan hujjah dari hukum itsar dalam ibadah?
July 11th, 2010 at 19:08
jazaakillah khoyron
July 15th, 2010 at 22:31
Hadits yang memerintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan mungkin salah satu atsar yang menganjurkan kita untuk mendahulukan amal shalih untuk diri sendiri.
September 10th, 2010 at 15:11
sangat bagus sekali, al-Hamdulillah syukran
September 11th, 2010 at 18:10
artikelnya bagus… jazakillah khoir..
nb: sedikit koreksi,,
“Dan orang-orang yang telah berfirman (Anshar)..”
afwan, yang bener mungkin orang-orang yang telah beriman ya… bukan berfirman…
May 8th, 2011 at 01:58
Ayo semangat ibadah, karena ibadah itu ajiib! Dengan melaksanakan satu perintah maka Alloh akan berika kita ilmu dan ilham untuk melaksanakan amal kebaikan lain.