<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga</title>
	<atom:link href="http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html</link>
	<description>Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Feb 2012 05:08:03 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: ummu khairyah</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-17882</link>
		<dc:creator>ummu khairyah</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 21:04:33 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-17882</guid>
		<description>bismillah,
assalamu&#039;alaykum,..
sebaik-baik tempat bagi wanita adalah di rumah..
sisi manfaat yang di dapat jauh lebih banyak di bandingkan mudharatnya.
memang suatu hal yang sangat sulit bagi wanita yang sudah biasa dengan kehidupan di luar rumah,.*)wanita karir ketika di hadapkan pada keharusan dia di dalam rumah  setelah berkeluarga namun jika ridha Allah adalah harapnnya maka tak ada kesulitan di dalamnya..semoga kita kaum hawa lebih bisa menelaah kenapa ahsannya wanita di rumah...nasehat untukq n kita semua .afwan tutur kata yng salh..syukron,baarakallahu fiykum..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>bismillah,<br />
assalamu&#8217;alaykum,..<br />
sebaik-baik tempat bagi wanita adalah di rumah..<br />
sisi manfaat yang di dapat jauh lebih banyak di bandingkan mudharatnya.<br />
memang suatu hal yang sangat sulit bagi wanita yang sudah biasa dengan kehidupan di luar rumah,.*)wanita karir ketika di hadapkan pada keharusan dia di dalam rumah  setelah berkeluarga namun jika ridha Allah adalah harapnnya maka tak ada kesulitan di dalamnya..semoga kita kaum hawa lebih bisa menelaah kenapa ahsannya wanita di rumah&#8230;nasehat untukq n kita semua .afwan tutur kata yng salh..syukron,baarakallahu fiykum..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: yani yulyani</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-17827</link>
		<dc:creator>yani yulyani</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jan 2012 05:27:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-17827</guid>
		<description>terima kasih artikel ini memperkokoh niat saya untuk dirumah,awalnya berat melepas karier dan tertekan jika ada yg bilang &quot;sayang&quot;ijazah kuliah tinggi-tinggi kalau cuma dirumah,tapi allah memberi jalan terbaik ini untuk saya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>terima kasih artikel ini memperkokoh niat saya untuk dirumah,awalnya berat melepas karier dan tertekan jika ada yg bilang &#8220;sayang&#8221;ijazah kuliah tinggi-tinggi kalau cuma dirumah,tapi allah memberi jalan terbaik ini untuk saya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ayu</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-17600</link>
		<dc:creator>ayu</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2012 11:40:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-17600</guid>
		<description>ibu adlah seseorang yg bisa menjadikan ank2nya berada di surga ataupun di neraka
lalu bagaimana dengan seorang ibu yang ahli ibadah, tapi tidak bisa mencegah anknaya berbuat keji, bahkan ankanya berzinah dia pun hanya diam dan tidak mengingatkan, setiap keluar dan di datangi oleh pasangan zinahnya si ibu hanya diam malah menemani ngobrol, jika pasangan zinahnya bertandang kerumah, dengan alasan takit anaknya marah, si ank sudah dewasa bisa membedakan yang baik dan yg benar, dosanya dia sendiri yg menanggung bkn orang tua lagi,
bagaimana dengan ibu tersebut????

tolong masukannya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ibu adlah seseorang yg bisa menjadikan ank2nya berada di surga ataupun di neraka<br />
lalu bagaimana dengan seorang ibu yang ahli ibadah, tapi tidak bisa mencegah anknaya berbuat keji, bahkan ankanya berzinah dia pun hanya diam dan tidak mengingatkan, setiap keluar dan di datangi oleh pasangan zinahnya si ibu hanya diam malah menemani ngobrol, jika pasangan zinahnya bertandang kerumah, dengan alasan takit anaknya marah, si ank sudah dewasa bisa membedakan yang baik dan yg benar, dosanya dia sendiri yg menanggung bkn orang tua lagi,<br />
bagaimana dengan ibu tersebut????</p>
<p>tolong masukannya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: yulia</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-17306</link>
		<dc:creator>yulia</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2011 04:50:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-17306</guid>
		<description>Assalamuálaikum wr.wb.
Subhanallah, artikel yang sangat bagus. Semoga mampu menjadi pengingat dan suntikan motivasi bagi para IBU RUMAH TANGGA yang full stay at home. Ayo kita hilangkan persepsi ibu rumah tangga adalah kolot dan ngga smart. Justru kualitas generasi anak bangsa berikutnya tergantung pada kualitas ibu rumah tangga saat ini. Betapa besar jasa ibu, ngga bisa diremehkan begitu saja dan ngga sebanding bahkan dengan wanita karir bergaji puluhan juta sekalipun. Katakan dengan bangga: AKU IBU RUMAH TANGGA</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamuálaikum wr.wb.<br />
Subhanallah, artikel yang sangat bagus. Semoga mampu menjadi pengingat dan suntikan motivasi bagi para IBU RUMAH TANGGA yang full stay at home. Ayo kita hilangkan persepsi ibu rumah tangga adalah kolot dan ngga smart. Justru kualitas generasi anak bangsa berikutnya tergantung pada kualitas ibu rumah tangga saat ini. Betapa besar jasa ibu, ngga bisa diremehkan begitu saja dan ngga sebanding bahkan dengan wanita karir bergaji puluhan juta sekalipun. Katakan dengan bangga: AKU IBU RUMAH TANGGA</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: muslimah.or.id</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-16843</link>
		<dc:creator>muslimah.or.id</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Nov 2011 05:17:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-16843</guid>
		<description>@ Andi
&lt;strong&gt;
Bolehkah wanita bekerja?&lt;/strong&gt;

Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. &lt;strong&gt;Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.&lt;/strong&gt;

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“  (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29),

Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.

&lt;strong&gt;AKAN TETAPI&lt;/strong&gt;, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah.

Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar &lt;strong&gt;khusus untuk wanita&lt;/strong&gt;, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.

Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita.

Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya.

Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)

&lt;strong&gt;Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, jika istri ingin bekerja, diantaranya:&lt;/strong&gt;

1. Pekerjaannya &lt;strong&gt;tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah&lt;/strong&gt;, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

2. Harus dengan &lt;strong&gt;izin suaminya&lt;/strong&gt;, karena istri wajib mentaati suaminya.

3. Menerapkan &lt;strong&gt;adab-adab islami&lt;/strong&gt;, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.

4. Pekerjaannya&lt;strong&gt; sesuai dengan tabi’at wanita&lt;/strong&gt;, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.

5. &lt;strong&gt;Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya&lt;/strong&gt;. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.

6. Hendaklah &lt;strong&gt;mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah&lt;/strong&gt;. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.

http://konsultasisyariah.com/bolehkah-wanita-bekerja</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ Andi<br />
<strong><br />
Bolehkah wanita bekerja?</strong></p>
<p>Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. <strong>Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.</strong></p>
<p>Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:</p>
<p>وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ</p>
<p>“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“  (QS. At-Taubah:105)</p>
<p>Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ</p>
<p>“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29),</p>
<p>Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.</p>
<p><strong>AKAN TETAPI</strong>, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah.</p>
<p>Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar <strong>khusus untuk wanita</strong>, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.</p>
<p>Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita.</p>
<p>Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya.</p>
<p>Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)</p>
<p><strong>Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, jika istri ingin bekerja, diantaranya:</strong></p>
<p>1. Pekerjaannya <strong>tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah</strong>, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.</p>
<p>2. Harus dengan <strong>izin suaminya</strong>, karena istri wajib mentaati suaminya.</p>
<p>3. Menerapkan <strong>adab-adab islami</strong>, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.</p>
<p>4. Pekerjaannya<strong> sesuai dengan tabi’at wanita</strong>, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.</p>
<p>5. <strong>Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya</strong>. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.</p>
<p>6. Hendaklah <strong>mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah</strong>. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.</p>
<p><a href="http://konsultasisyariah.com/bolehkah-wanita-bekerja" rel="nofollow">http://konsultasisyariah.com/bolehkah-wanita-bekerja</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: andi</title>
		<link>http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html/comment-page-3#comment-16828</link>
		<dc:creator>andi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2011 04:02:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga.html#comment-16828</guid>
		<description>Jadi perempuan juga harus bekerja jangan hanya diam diri dirumah, 
jika seorang muslimah yang baik tentu kenal siapa istri nabi muhammad yang seorang pedagang.. 
ini bukti bahwa perempuan tidak boleh pasif..

jumlah perempuan 1:4 di banding laki-laki, apa jadinya kalau semua perempuan hanya diam diri dirumah.. bisa lumpuh perekonomian.

Sekali lagi berikan solusi,
buktikan islam itu rahmatan lil alamin

note : materu atau uang memang bukan segalanya, tapi dengan uang kesempatan berbuat baik akan lebih terbuka lebar</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Jadi perempuan juga harus bekerja jangan hanya diam diri dirumah,<br />
jika seorang muslimah yang baik tentu kenal siapa istri nabi muhammad yang seorang pedagang..<br />
ini bukti bahwa perempuan tidak boleh pasif..</p>
<p>jumlah perempuan 1:4 di banding laki-laki, apa jadinya kalau semua perempuan hanya diam diri dirumah.. bisa lumpuh perekonomian.</p>
<p>Sekali lagi berikan solusi,<br />
buktikan islam itu rahmatan lil alamin</p>
<p>note : materu atau uang memang bukan segalanya, tapi dengan uang kesempatan berbuat baik akan lebih terbuka lebar</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

